Pada tanggal 28 Maret 1981, lima orang teroris yang dipimpin Imran bin Muhammad Zein, dan mengidentifikasi diri sebagai anggota kelompok ekstremis Islam "Komando Jihad", membajak pesawat Penerbangan 206 Garuda Indonesia setelah lepas landas dari Pelabuhan Udara Sipil Talangbetutu ke Bandara Polonia, Medan. Pembajakan yang terjadi di Pelud Talang Betutu ini dikenal dengan sebutan Peristiwa Woyla. Penerbangan dengan pesawat DC-9 Woyla tersebut berangkat dari Jakarta pada pukul 08.00 pagi, transit di Palembang, dan akan terbang ke Medan dengan perkiraan sampai pada pukul 10.55. Dalam penerbangan, pesawat tersebut tiba-tiba dibajak oleh lima orang teroris Komando Jihad yang menyamar sebagai penumpang. Setelah mendarat sementara untuk mengisi bahan bakar di Bandara Penang, Malaysia, akhirnya pesawat tersebut terbang dan mengalami drama puncaknya di Bandara Don Mueang di Bangkok, Muang Thai tanggal 31 Maret. [1]
Peristiwa pembajakan pesawat Garuda DC-9 Woyla yang berangkat dari Pelabuhan Udara Sipil Talangbetutu ini menjadi peristiwa terorisme bermotif "jihad" pertama yang menimpa Indonesia dan satu-satunya dalam sejarah maskapai penerbangan Indonesia
Rabu, 11 Mei 2011
Share this :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar